Tak Cukup Hanya Serahkan LHKPN
Jumat, 04 Desember 2009 – 21:33 WIB
Tak Cukup Hanya Serahkan LHKPN
JAKARTA -- Upaya pencegahan korupsi di kalangan pejabat penyelenggara negara tidak cukup hanya dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut Rahmat Shah. Sejumlah anggota DPd sudah memberikan dukungan, antara lain I Wayan Sudirta (Bali), Parlindungan Purba dan Rahmat Shah (Sumut), Amang Syafrudin (Jabar), Eni Khaerani (Bengkulu), Denty Eka Widi (Jateng), Paulus Yohanes (Papua), Emma Yohanna (Sumbar), Intsiawati Ayus (Riau), dan Iswandi (Lampung).
Dia mengatakan, nantinya DPD akan mendorong agar tim KPK secara pro aktif turun langsung memeriksa harta kekayaan pejabat. "Untuk pejabat di daerah, ya KPK harus memeriksa dengan turun langsung ke daerah. Jangan hanya menerima LHKPN, karena itu bisa dibuat-buat sesukanya," ujar Rahmat Shah kepada JPNN di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Dia mengatakan hal itu terkait dengan penggalangan dukungan pembentukan Kaukus Anti-Korupsi di DPD, yang hingga sore tadi masih terus berlangsung. Rahmat merupakan salah satu penanda tangan dukungan pembentukan kaukus yang akan dideklarasikan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga:
JAKARTA -- Upaya pencegahan korupsi di kalangan pejabat penyelenggara negara tidak cukup hanya dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah