Tak Cukup Hanya Serahkan LHKPN
Jumat, 04 Desember 2009 – 21:33 WIB
Tak Cukup Hanya Serahkan LHKPN
JAKARTA -- Upaya pencegahan korupsi di kalangan pejabat penyelenggara negara tidak cukup hanya dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut Rahmat Shah. Sejumlah anggota DPd sudah memberikan dukungan, antara lain I Wayan Sudirta (Bali), Parlindungan Purba dan Rahmat Shah (Sumut), Amang Syafrudin (Jabar), Eni Khaerani (Bengkulu), Denty Eka Widi (Jateng), Paulus Yohanes (Papua), Emma Yohanna (Sumbar), Intsiawati Ayus (Riau), dan Iswandi (Lampung).
Dia mengatakan, nantinya DPD akan mendorong agar tim KPK secara pro aktif turun langsung memeriksa harta kekayaan pejabat. "Untuk pejabat di daerah, ya KPK harus memeriksa dengan turun langsung ke daerah. Jangan hanya menerima LHKPN, karena itu bisa dibuat-buat sesukanya," ujar Rahmat Shah kepada JPNN di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Dia mengatakan hal itu terkait dengan penggalangan dukungan pembentukan Kaukus Anti-Korupsi di DPD, yang hingga sore tadi masih terus berlangsung. Rahmat merupakan salah satu penanda tangan dukungan pembentukan kaukus yang akan dideklarasikan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga:
JAKARTA -- Upaya pencegahan korupsi di kalangan pejabat penyelenggara negara tidak cukup hanya dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Digitalisasi, KPK Periksa Syarif Ali Idrus
- KPJ Healthcare Malaysia Tawarkan Wisata Medis Berkualitas Bagi Pasien Indonesia
- Jelang Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Honorer Satpol PP Ajukan 5 Tuntutan, Poin 4 & 5 Menohok
- Tanggapi Kisruh Grup Musik Sukatani, DPR: Kapolda Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab
- Kapolri Jenderal Listyo Tegaskan TNI-Polri tetap Solid Pascainsiden di Mapolres Tarakan
- Wamen Viva Yoga Ajak Perguruan Tinggi Berkolaborasi Membangun Kawasan Transmigrasi