Tak Cukup Hanya Serahkan LHKPN
Jumat, 04 Desember 2009 – 21:33 WIB
Selain itu, Aryanti Baramuli Putri (Sulut), Djaserman Purba (Kepri), Hamid Abdullah (Kalsel), Hairiah (Kalbar), Permana Sari (Kalteng), John P (Maluku), M Syukur (Jambi), Sofia Maipauw (Papua Barat), L Abd Muhyi (NTB), Adhariani (Kalsel), Farouk Muhammad (NTB), Ishak Mandaean (Papua Barat), I Kadek Arimbawa (Bali), dan GKR Ayu Koes Indriyah (Jateng). (sam/JPNN)
JAKARTA -- Upaya pencegahan korupsi di kalangan pejabat penyelenggara negara tidak cukup hanya dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Dukung Program Pengolahan Sampah di Tasikmalaya
- Lewat Program SEB, Pertamina Berkomitmen Edukasi Energi Bersih di Kalangan Siswa
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP