Tak Cukup Hanya Serahkan LHKPN
Jumat, 04 Desember 2009 – 21:33 WIB
Tak Cukup Hanya Serahkan LHKPN
Selain itu, Aryanti Baramuli Putri (Sulut), Djaserman Purba (Kepri), Hamid Abdullah (Kalsel), Hairiah (Kalbar), Permana Sari (Kalteng), John P (Maluku), M Syukur (Jambi), Sofia Maipauw (Papua Barat), L Abd Muhyi (NTB), Adhariani (Kalsel), Farouk Muhammad (NTB), Ishak Mandaean (Papua Barat), I Kadek Arimbawa (Bali), dan GKR Ayu Koes Indriyah (Jateng). (sam/JPNN)
JAKARTA -- Upaya pencegahan korupsi di kalangan pejabat penyelenggara negara tidak cukup hanya dengan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional