Tak Cukup Pendekatan Keamanan
Kamis, 11 Maret 2010 – 01:20 WIB
![Tak Cukup Pendekatan Keamanan](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir11032010/img11032010592841.jpg)
TKP - Rumah Dokter Fauzi, di Gang Asem, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, TKP dua teroris yang tertembak Densus 88, Rabu (10/3). Fotot: Mustafa Ramli/Jawa Pos.
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara terhadap penanganan terorisme yang terjadi di Indonesia. Meski Polri sekali lagi telah berhasil menggulung salah satu gembong teroris, PBNU menilai bahwa penanganan terorisme tidak bisa dilakukan dengan pendekatan keamanan semata. Bagdja mengemukakan hal itu, menanggapi keberhasilan Polri menyergap kelompok teroris di lokasi latihan mereka di Aceh Besar dan di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Di mana pada penyerangan di Banten, salah seorang buron teroris, Dulmatin, akhirnya dipastikan tewas tertembak timah panas Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
"Dalam aspek pencegahan, tidak bisa dilakukan hanya dengan pendekatan keamanan. Pasalnya, pendekatan keamanan akan menimbulkan kekerasan baru dan korban terus berjatuhan," kata Ahmad Bagdja, Ketua PBNU, kepada wartawan di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (10/3).
Menurut Bagdja, matinya gembong teroris ternyata malah memunculkan sejumlah aliansi teroris lain. Ini membuktikan bahwa penanganannya tidak cukup dengan pendekatan keamanan. Sebab katanya, pendekatan yang terjadi dan dikedepankan adalah aksi kekerasan demi memerangi teroris itu. "Ini menimbulkan banyak korban, juga melahirkan trauma dan rasa takut masyarakat," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara terhadap penanganan terorisme yang terjadi di Indonesia. Meski Polri sekali lagi telah
BERITA TERKAIT
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi