Tak Cukup Remunerasi, Karyawan Diminta Berhenti
Menkeu: Jangan Lagi Ada Sistem Amplop
Kamis, 06 Mei 2010 – 15:45 WIB
JAKARTA— Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh jajaran Kementrian Keuangan dapat bekerja dengan baik tanpa menerima amplop. Kebiasaan dan tradisi memberi amplop dalam pelayanan ini katanya, sudah ketinggalan zaman dan sangat memalukan institusi. Karena selama ini, gara-gara dikenal bekerja dengan sistem amplop, jajaran Kemenkeu dikenal sebagai tukang pungut. "Untung belum KPK, kalau sudah KPK bahaya. Kebiasaan ini sudah tidak dibenarkan lagi atau kalau perlu tolong di semua loket tulis besar-besar di dipasang, dilarang memberi dan menerima amplop. Mungkin maksud memberi amplopnya baik untuk interaksi sosial, karena kultur Indonesia itu baik tapi begitu interaksi sosial dibawa keranah pekerjaan,kita menjadi sangat tidak dihormati. Karena sepertinya kita dianggap sebagai tukang pungut. Dianggap birokrat yang minta-minta. Tidak boleh lagi terjadi," kata Sri Mulyani dengan panjang lebar.
"Saya sudah minta kepada seluruh Satker, tolong hilangkan kebiasaan memberi dan menerima amplop. Ada yang bilang mereka itu ikhlas bu. Tidak boleh, kebiasaan yang tidak dibenarkan. Saya minta tolong betul, jangan sampai 2010 ini masih saja Irjen melaporkan kepada saya, ada yang menerima amplop," tegas Sri Mulyani.
Baca Juga:
Diceritakan Sri Mulyani, beberapa temuan kadang terkesan sangat-sangat memalukan. Karena uang amplop yang diterima hanya bernilai Rp50 ribu atau Rp100 ribu. Tapi karena kebiasaan ini, meski kecil menjadikan penilaian bagi seluruh institusi.
Baca Juga:
JAKARTA— Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh jajaran Kementrian Keuangan dapat bekerja dengan baik tanpa menerima amplop.
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?