Tak Cuma Kantor Kemendagri, 3 PT Besar Juga Digeledah KPK

Tak Cuma Kantor Kemendagri, 3 PT Besar Juga Digeledah KPK
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak hanya menggeledah kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa (1/3, terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan kantor Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. 

Namun, penggeledahan dilakukan pararel di sejumlah lokasi lainnya seperti kantor PT Hutama Karya di Blok M, Jakarta Selatan, kantor PT Bina Karya di Jalan DI Pandjaitan Kavling 13 dan kantor PT Architex di Tanah Abang. 

"Mengenai penggeledahan saya konfirmasi bahwa benar penyidik KPK menggeledah pararel di empat lokasi," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (2/3). 

Dia menjelaskan kegiatan penggeledahan pada empat lokasi itu dimulai pukul 10.00 pagi hingga 20.00 malam. Dalam penggeledahan itu, Yuyuk mengatakan bahwa penyidik menyita sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah disidik. 

"Penyidik menyita dokumen dan hard disk," tegasnya. 

KPK pun menetapkan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dudy Jucom dan General Manager Divisi Gedung PT Hutama karya Persero Budi Rahmat Kurniawan sebagai tersangka. Dudy diduga menyalahgunakan kewenangan yang menguntungkan diri sendiri dan orang lain.

KPK menduga kasus ini merugikan negara Rp 34 miliar dari total nilai proyek Rp 125 miliar. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News