Tak Cuma Pembatasan, Bupati Banyuwangi Bagikan Rp300.000 Per PKL dan Warung Kecil
jpnn.com, BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mulai menyalurkan dana bantuan uang tunai kepada ribuan warung kecil dan pedagang kaki lima yang terimbas dampak pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli.
Selain membantu PKL dan warung kecil, Pemkab Banyuwangi juga mengalokasikan sembako untuk warga yang membutuhkan, yang disalurkan secara bertahap, melengkapi berbagai skema bantuan dari pemerintah pusat.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berkeliling ke sejumlah PKL dan pedagang kecil yang telah terdata di sejumlah kecamatan, Minggu (18/7) malam, sembari menyerahkan bantuan uang tunai tersebut.
Bupati Ipuk juga mengingatkan agar semuanya selalu menjalankan protokol kesehatan.
”Assalamualaikum. Mohon maaf mengganggu sebentar. Apa kabarnya? Ini selama berjualan selalu pakai masker terus, kan?” sapa Ipuk kepada seorang PKL bernama Subhan.
”Alhamdulillah, iya, Bu. Selalu pakai masker,” jawab PKL tersebut.
”Masa? Mungkin karena ketemu saya saja ngomong begitu, mungkin abis ini dicopot maskernya. Semua sudah tahu kok kalau sampeyan ganteng, jadi tidak perlu maskernya dibuka ya, Pak pas jualan,” ujar Ipuk disambut tawa PKL dan sejumlah pembeli.
Ipuk lantas menjelaskan program bantuan dari Pemkab Banyuwangi sebesar Rp 300.000 per PKL/warung kecil.
Bupati Ipuk Fiestiandani berkeliling ke sejumlah PKL dan pedagang kecil yang telah terdata, menyerahkan uang tunai.
- Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
- Pemkab Banyuwangi Bangun 821 Kilometer Infrastruktur Jalan pada Tahun Ini
- Sudah 2 Balon Kada Daftar Pilkada Banyuwangi
- APKLI: Digitalisasi Pembayaran Pedagang Kaki Lima Perlu Diakselerasi
- Ipuk Minta PPPK Bijak Gunakan Gaji & Jangan Sampai Terjebak Jerat Pinjol yang Bunganya Mencekik
- Puing Bekas Lapak PKL di Kawasan Puncak Bogor Mulai Dibersihkan