Tak Dapat BLSM, Warga Acungkan Golok

Tak Dapat BLSM, Warga Acungkan Golok
Tak Dapat BLSM, Warga Acungkan Golok
Sejauh ini lanjut dia, pihaknya tak menemukan permasalahan sinkronisasi data antara di KPS dengan Kartu Tanda Penduduk (KPS). Namun, kata dia ditemukan beberapa data KPS yang penerimanya sudah meninggal dunia, bercerai maupun tak mempunyai KTP. ’’Ada penerima BLSM tapi sudah meninggal, juga tak mempunyai KTP,” katanya.

Kendati demikian, jika penerima BLSM sudah meninggal dunia kata dia, harus membuat surat kuasa melalui kantor kelurahan disertai surat keterangan meninggal dunia. ’’Yang meninggal dunia pakai surat kuasa,” jelasnya.

Sementara itu, bagi yang belum mempunyai KTP, pihaknya menyarankan untuk membuat KTP sementara di wilayah setempat sesuai data KPS, agar bisa mencairkan bantuan BLSM tersebut.

’’Tadi kami menemukan penerima BLSM, di data KPS yang dibawa keluarganya menerima, yang mengambil suaminya. Tapi, dia sudah bercerai sedangkan menikahnya secara siri (tak tercatat di KUA), sehingga harus melengkapi berkas dengan membawa surat keterangan cerai dari kelurahan maupun kantor desa,” ujarnya.

BEKASI SELATAN - Pembagian dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kantor Pos Bekasi, Rabu (26/6) kacau balau. Diduga lantaran kesal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News