Tak Dapat Izin Lapas, Wafid Batal Diperiksa KPK
Senin, 05 November 2012 – 12:33 WIB
JAKARTA - Mantan Sesmenpora Wafid Muharram hari ini batal memenuhi jadwal pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut kuasa hukumnya, Rudy Alfonso, Wafid batal memenuhi panggilan KPK karena tidak mendapatkan ijin untuk meninggalkan Rumah Tahanan Cipinang dari pihak LP. Wafid sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK, terutama untuk memberikan keterangan terkait tersangka kasus proyek Hambalang, Deddy Kusdinar.
“Dia tidak jadi datang karena surat izinnya belum keluar,“ kata Rudy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11).
Baca Juga:
Belum ada konfirmasi lebih lanjut juga dari KPK terkait batalnya pemeriksaan terhadap Wafid. Hari ini Wafid dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Sesmenpora Wafid Muharram hari ini batal memenuhi jadwal pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut kuasa hukumnya,
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak