Tak Dapat Izin Lapas, Wafid Batal Diperiksa KPK
Senin, 05 November 2012 – 12:33 WIB
JAKARTA - Mantan Sesmenpora Wafid Muharram hari ini batal memenuhi jadwal pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut kuasa hukumnya, Rudy Alfonso, Wafid batal memenuhi panggilan KPK karena tidak mendapatkan ijin untuk meninggalkan Rumah Tahanan Cipinang dari pihak LP. Wafid sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK, terutama untuk memberikan keterangan terkait tersangka kasus proyek Hambalang, Deddy Kusdinar.
“Dia tidak jadi datang karena surat izinnya belum keluar,“ kata Rudy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11).
Baca Juga:
Belum ada konfirmasi lebih lanjut juga dari KPK terkait batalnya pemeriksaan terhadap Wafid. Hari ini Wafid dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Sesmenpora Wafid Muharram hari ini batal memenuhi jadwal pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut kuasa hukumnya,
BERITA TERKAIT
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel