Tak Dapat Izin Masuk RI, WN Malaysia Nginap di Feri

Tak Dapat Izin Masuk RI, WN Malaysia Nginap di Feri
Tak Dapat Izin Masuk RI, WN Malaysia Nginap di Feri
Ia menuturkan, soal itu seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan pengangkut. Feri yang mengangkut seharusnya tahu jika paspor penumpang akan habis masanya dan tidak bisa masuk ke negera lain. "Karena itu, jika ada masalah, harusnya pihak angkutan yang segera memulangkan penumpang atau memberikan lokasi istirahat," ujar Irwanto. 

Soal kondisi anak, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri Eri Syahrial mengungkapkan tidak ada pelanggaran atas anak. "Secara umum tidak ada pelanggaran karena yang dihalangi adalah sang ibu," kata Eri saat dihubungi kemarin.

Di samping itu, keterlibatan KPAID dalam persoalan ini terbilang rumit karena dalam undang-undang yang mengatur tindakan KPAID, tidak diatur mengenai anak warganegara asing yang datang ke Indonesia. Untuk itu, kata Eri, persoalan ini ditinjau dari sisi kemanusiaan. "Pelayanan pada ibu dengan anak balitanya harus diperbaiki," katanya. Setelah satu malam menginap di feri, Aidil dan keluarganya kembali ke Malaysia kemarin pagi pukul 08.00 WIB. (cr19)

BATAM KOTA - Satu keluarga asal Malaysia terpaksa harus menginap di Feri Citra Indah, Jumat (26/10). Kondisi itu harus mereka jalani karena salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News