Tak Dapat Izin Masuk RI, WN Malaysia Nginap di Feri
Minggu, 28 Oktober 2012 – 11:17 WIB

Tak Dapat Izin Masuk RI, WN Malaysia Nginap di Feri
Ia menuturkan, soal itu seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan pengangkut. Feri yang mengangkut seharusnya tahu jika paspor penumpang akan habis masanya dan tidak bisa masuk ke negera lain. "Karena itu, jika ada masalah, harusnya pihak angkutan yang segera memulangkan penumpang atau memberikan lokasi istirahat," ujar Irwanto.
Soal kondisi anak, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri Eri Syahrial mengungkapkan tidak ada pelanggaran atas anak. "Secara umum tidak ada pelanggaran karena yang dihalangi adalah sang ibu," kata Eri saat dihubungi kemarin.
Di samping itu, keterlibatan KPAID dalam persoalan ini terbilang rumit karena dalam undang-undang yang mengatur tindakan KPAID, tidak diatur mengenai anak warganegara asing yang datang ke Indonesia. Untuk itu, kata Eri, persoalan ini ditinjau dari sisi kemanusiaan. "Pelayanan pada ibu dengan anak balitanya harus diperbaiki," katanya. Setelah satu malam menginap di feri, Aidil dan keluarganya kembali ke Malaysia kemarin pagi pukul 08.00 WIB. (cr19)
BATAM KOTA - Satu keluarga asal Malaysia terpaksa harus menginap di Feri Citra Indah, Jumat (26/10). Kondisi itu harus mereka jalani karena salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki