Tak Dapat Izin Perbaiki Behel, Sutan: Ya Meninggal Kita Kalau Gitu
Senin, 27 April 2015 – 14:46 WIB

Sutan Bhatoegana. Foto: dok/JPNN.com
Setelah mendengar penjelasan, hakim pun akhirnya mengabulkan permintaan Sutan. Dia diberi izin untuk berobat ke dokter gigi yang menjadi langganannya.
Baca Juga:
"Terdakwa punya dokter gigi sendiri. Saya sudah tahu riwayat kesehatan giginya. Jadi untuk kali ini, untuk kepentingan kesehatan terdakwa silakan dikawal sesuai suratnya terdahulu. Surat penetapan tertulis akan menyusul," kata Hakim Artha. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kawat gigi alias behel milik mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana kembali jadi pembahasan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya