Tak Dapat ”Jatah” dari Istri, Pengojek Garap Langganannya
jpnn.com, PRABUMULIH - Mi, 46, warga Jl Kebun Duren, Kecamatan Prabumulih Barat, terpaksa berurusan dengan polisi.
Pasalnya, pria tersebut telah mencabuli seorang siswi kelas III SD, yang menjadi langganan ojeknya.
Korban, Bunga, 9, nama samaran, seorang anak yatim. Perbuatan bejat itu terjadi di rumah korban di Kelurahan Mutang Tapus, Senin (20/11) siang.
Kepada jajaran Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Prabumulih, tersangka mengaku khilaf.
“Sudah dua kali aku melakukannya Pak,” ucap tersangka, kemarin (21/11).
Kejadian kedua, 20 November, pukul 11.30 WIB. Seperti biasa, dia datang ke rumah korban untuk menjemput dan mengantarkan langganannya itu ke sekolah.
Waktu tersangka tiba, korban sedang nonton televisi (TV). Barulah sekitar pukul 12.00 WIB, korban mandi. Melihat tubuh korban berbalut handuk, muncul pikiran mesum di kepala tersangka.
"Pintu rumahnya langsung saya tutup. Dia (korban, red) saya gulingkan di tempat tidur di ruang tengah," beber tersangka.
Mi, 46, warga Jl Kebun Duren, Kecamatan Prabumulih Barat, terpaksa berurusan dengan polisi.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak