Tak Dapat ”Jatah” dari Istri, Pengojek Garap Langganannya
Selasa, 21 November 2017 – 19:49 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Pengakuannya, belum sempat melakukan pencabulan, dia pun mengalami ejakulasi dini. Rupanya, dua bulan lalu, tersangka pernah melakukan pencabulan serupa terhadap korban.
Apes, aksi keduanya ini terbongkar. "Setelah selesai, saya buka pintu, tiba-tiba pak RT dan warga lain datang," cetusnya sembari menundukkan kepala.
Dia beralasan tega melakukan perbuatan itu karena sudah tiga hari tidak mendapatkan ”jatah” dari istrinya.
Kanit PPA Polres Prabumulih, Ipda Usmantoro, membenarkan telah menahan tersangka. "Setelah dapat laporan dari pak RT, petugas piket langsung mengamankan tersangka," jelasnya. Tersangka akan dijerat UU Perlindungan Anak. (chy/ce3)
Mi, 46, warga Jl Kebun Duren, Kecamatan Prabumulih Barat, terpaksa berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak