Tak Dapat Jatah dari Sang Istri, Y Malah Gasak Anak Sendiri
Sementara tersangka Y, 64, mengaku pemerkosaan tersebut dilakukan hanya baru satu kali saat berada di rumah.
“Aku tu baru sekali pak, setubuhi dia, pak, karena aku nafsu lihat badannya. Nah, pas yang nak kedua kalinya aku buka celana dia tendang aku dan ketahuan sama bini aku,” akunya.
Atas perbuatannya yang telah ia lakukan kepada anak tirinya tersebut, membuat dirinya bersalah.
Baca Juga: Sering Meresahkan Warga, Usman Akhirnya Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya
“Aku khilaf dan sangat menyesal, pak. Aku melakukan karena istri aku tidak mau melayani aku dan aku perantau asal Kebumen tetapi sudah lama menetap di Muara Enim. Aku ini seorang petani penyadap karet dan aku menikah lagi dengan ibu korban ini karena istri aku meninggal,” katanya.(ozi/nop/sumeks)
Seorang pria di Kampung VI, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, berinisial Y, 64, ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap putri tirinya sebut saja Bunga, 16.
Redaktur & Reporter : Budi
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel