Tak Dapat Jatah dari Sang Istri, Y Malah Gasak Anak Sendiri

Sementara tersangka Y, 64, mengaku pemerkosaan tersebut dilakukan hanya baru satu kali saat berada di rumah.
“Aku tu baru sekali pak, setubuhi dia, pak, karena aku nafsu lihat badannya. Nah, pas yang nak kedua kalinya aku buka celana dia tendang aku dan ketahuan sama bini aku,” akunya.
Atas perbuatannya yang telah ia lakukan kepada anak tirinya tersebut, membuat dirinya bersalah.
Baca Juga: Sering Meresahkan Warga, Usman Akhirnya Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya
“Aku khilaf dan sangat menyesal, pak. Aku melakukan karena istri aku tidak mau melayani aku dan aku perantau asal Kebumen tetapi sudah lama menetap di Muara Enim. Aku ini seorang petani penyadap karet dan aku menikah lagi dengan ibu korban ini karena istri aku meninggal,” katanya.(ozi/nop/sumeks)
Seorang pria di Kampung VI, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, berinisial Y, 64, ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan terhadap putri tirinya sebut saja Bunga, 16.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel