Tak Dapat Jatah Lebih, Rumah Mantan Istri Pun Dibakar
jpnn.com - PELALAWAN - RPT gelap mata. Diduga gara-gara pembagian harta gono-gini, pria 60 tahun itu nekat membakar rumah mantan istrinya Albina M di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Beruntung, peristiwa yang terjadi Jumat (18/3) lalu itu tidak menelan korban jiwa, karena kobaran api cepat dipadamkan warga sekitar. Hanya bagian dinding rumah hangus terbakar.
Kasus itu berawal ketika RPT pergi menemui Albina. Ia ingin meminta jatah lebih mengenai pembagian harta yang diperoleh mereka sewaktu
masih menjalin hubungan suami istri.
Merasa keberatan, Albina langsung menolak permintan mantan suaminya. Pasalnya, harta gono-goni tersebut sebelumnya sudah dibagi dua.
Pertengkaran mulut antara RPT dengan Albina pun terjadi. Tapi berhasil diredam pihak keluarga.
Sejak pertengkaran itu, rupanya RPT menyimpan dendam. Lantaran sakit hati, diam-diam ia membakar rumah mantan istrinya tersebut.
Walau aksinya tidak ada yang mengetahui, namun berhasil diungkap tim gabungan Polsek Pangkalan Kuras setelah mendapat laporan dari Albina.
Di bawah pimpinan Panit I Sat Reskrim Ipda Roni MS SH, anggota Polsek Pangkalan Kuras turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Satu persatu saksi diperiksa. Termasuk pemilik salah satu kios yang menjual bahan bakar minyak (BBM).
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar