Tak Dapat Perlakukan Khusus, Firli Sebut Penyidik Polri Hebat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan dirinya tidak mendapat perlakuan khusus saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Firli juga menyatakan kehadirannya di Bareskrim Polri untuk menghadiri agenda pemeriksaan penyidik merupakan bentuk semangat jiwa korsa dalam upaya pemberantasan korupsi bersama Polri.
“Memberikan keterangan kepada penyidik adalah bentuk ssprit de corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri,” kata Firli dalam keterangannya, Rabu (25/10).
Eks Kabaharkam Polri itu menilai penyidik Polri bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan pemerasan tersebut.
“Saya sangat menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri. Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam salat,” ucapnya.
Menurut Firli, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri untuk memberantas praktik-praktik rasuah. Dia mengaku tak ada drama atas pemeriksaannya tersebut, jika pun ada itu hanya bagian dari dinamika penyesuaian proses dan prosedur.
“Untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang ke rumah besar untuk kerja sama demi Indonesia bebas korupsi,” ucapnya.
Menurut Firli, membersihkan Indonesia dari praktik korupsi diperlukan sinergi dan orkestrasi pemberantasan korupsi yang harmoni. Menurutnya, seluruh kamar kekuasaan wajib melibatkan diri untuk bersama-sama memberantas korupsi.
Firli Bahuri menilai penyidik Polri bekerja secara profesional dalam menangani kasus.
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?