Tak Diajak Ahok Tertibkan Kalijodo, Kemensos Sewot

Tak Diajak Ahok Tertibkan Kalijodo, Kemensos Sewot
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mentup lokalisasi prostitusi di Kalijodo, Jakarta Barat. Namun, langkah tersebut ternyata tak sepenuhnya diapresiasi oleh pihak Kementerian Sosial (Kemensos).

Direktur Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial, Soni Manalu mengaku kecewa karena pihaknya tidak dilibatkan dalam proses rehabilitasi eks pekerja seks komersial (PSK) Kalijodo. Akibatnya, banyak eks Kalijodo yang dipulangkan ke kampung tanpa bekal keahlian apa-apa.

Menurut dia, pihak Pemprov DKI benar-benar mengabaikan Kemensos dalam persoalan ini. Pasalnya, Kemensos sudah beberapa kali bersurat meminta data PSK, namun sama sekali tidak ditanggapi. 

”Ini tidak bagus. Seolah-olah DKI sudah mampu tanpa merujuk eks PSK ke kami. Yang terjadi faktanya eks PSK kocar kacir,” ujar Soni Manalu, kepada INDOPOS, Minggu (6/3).

Soni mengingatkan, Kemensos selama ini telah terlibat memberikan pendampingan kepada eks PSK dalam penutupan 68 lokalisasi. Pendampingan berupa bimbingan ketrampilan atau vocational training hingga bantuan usaha ekonomi produktif (UEP), jaminan hidup (Jadup), transportasi dari pemda asal, serta transportasi lokal dari Kemensos. ”Kami berikan ketrampilan seperti bengkel, salon hingga tata boga agar mereka mampu memulai hidup di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Soni pun menegaskan, Kemensos terus mendukung program pemerintah daerah yang hendak melakukan penertiban lokalisasi. ”Ini NKRI, sudah sewajarnya ada sinergi antara kabupaten/ kota dengan pemerintah pusat. Pemda yang melakukan penertiban, kami melakukan pendampingan rehabilitasi sosial,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sejak 29 Januari lalu, Dinsos dan pemerintah daerah kabupaten/ kota, provinsi seluruh Indonesia menyatakan komitmen untuk menutup lokalisasi prostitusi di daerah masing-masing. Pasalnya, terjadi perdagangan manusia (human trafficking), eksploitasi seksual dan tindak kekerasan. 

”Kami tidak hanya menutup lokalisasi prostitusi tanpa menyiapkan solusi dengan memanusiakan para eks PSK dan menindak tegas germo,” ujar Khofifah Indar Parawansa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News