Tak Dianggarakan, Telat Terapkan TKI Online
Senin, 03 Oktober 2011 – 04:11 WIB
PURBALINGGA - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran ) Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah belum bisa menerapkan sistem online dalam pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau TKI On Line. Menurut Mami, TKI On Line ini dimaksudkan untuk merapikan administrasi TKI, sehingga para perusahaan penyedia tenaga kerja tidak dapat mengirimkan TKI tanpa adanya rekomendasi dari daerah asal TKI tersebut.
Pasalnya, perangkat yang digunakan belum tersedia. Padahal program TKI On Line ini sudah harus diterapkan per 15 September lalu. Hal tersebut diungkapkan Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertran Purbalingga, Aries Setyamami atau akrab dipanggil Mami kepada wartawan.
Dia mengatakan, dinas mendapatkan bantuan IT dari pusat, namun dibutuhkan adanya dana pendamping. “Karena tidak masuk dalam APBD Perubahan, sehingga kami kesulitan mendapatkan dana pendamping tersebut,” katanya.
Baca Juga:
PURBALINGGA - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran ) Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah belum bisa menerapkan sistem
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 3 Paslon Adu Gagasan di Debat Ketiga Pilgub Sumsel
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik