Tak Dianggarakan, Telat Terapkan TKI Online
Senin, 03 Oktober 2011 – 04:11 WIB
PURBALINGGA - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran ) Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah belum bisa menerapkan sistem online dalam pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau TKI On Line. Menurut Mami, TKI On Line ini dimaksudkan untuk merapikan administrasi TKI, sehingga para perusahaan penyedia tenaga kerja tidak dapat mengirimkan TKI tanpa adanya rekomendasi dari daerah asal TKI tersebut.
Pasalnya, perangkat yang digunakan belum tersedia. Padahal program TKI On Line ini sudah harus diterapkan per 15 September lalu. Hal tersebut diungkapkan Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinsosnakertran Purbalingga, Aries Setyamami atau akrab dipanggil Mami kepada wartawan.
Dia mengatakan, dinas mendapatkan bantuan IT dari pusat, namun dibutuhkan adanya dana pendamping. “Karena tidak masuk dalam APBD Perubahan, sehingga kami kesulitan mendapatkan dana pendamping tersebut,” katanya.
Baca Juga:
PURBALINGGA - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran ) Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah belum bisa menerapkan sistem
BERITA TERKAIT
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- Viral Gara-gara Tumpukan Sampah, Pasar Induk Caringin Mulai Berbenah
- Masih Berstatus Awas, Gunung Ibu kembali Erupsi, Luncurkan Lava Pijar Setinggi 200 Meter
- Imbas Banjir di Grobogan, 2 Perjalanan KA Daop Semarang Dibatalkan
- Honorer Databse BKN Penasaran soal Seragam PPPK Paruh Waktu?
- Kesaksian Sekuriti dalam Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza