Tak Diangkat jadi PNS, Guru Honor Ancam Golput
"ÂKalau memang hasilnya murni bisa kami terima, karena banyaknya permainan, makanya tak bisa kami terima. Masa yang lulus itu justru yang baru jadi honorer, sedangkan yang sudah lama jadi honorer justru banyak tak lulus,"Â ucapnya.
Senada dengan itu, pegawai honor lainnya, Abuzar mengatakan, mereka berharap gubernur memperjuangkan nasib guru honorer. Mereka prihatin, lulusan perguruan tinggi hanya digaji Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. "ÂPerih dan pedih. Oleh sebab itu, kami meminta gaji kami disamakan dengan UMP,"Â jelas seorang pendemo lainnya.
Honorer yang datang berasal dari Padang, Pesisir Selatan, Agam, Pasaman, Tanahdatar, Kabupaten Solok dan Dharmasraya. Aksi ini adalah aksi serentak di kota dan kabupaten seluruh Indonesia. Untuk tingkat pusat, digelar di istana negara dan Kemen PAN-RB. Sedangkan di Sumbar dipusatkan di kantor gubernur.
Asisten III Pemprov Sumbar, Sudirman Gani mengatakan, pihaknya telah memberikan kesempatan bicara pada tenaga honorer yang audiensi. Diakuinya, memang hanya tiga pegawai honor yang berbicara sebagai perwakilan, itu sudah kesepakatan rapat karena waktu sudah mendekati shalat Jumat.
Sudirman Gani mengatakan, tenaga honorer mendesaknya membuat perda yang menyamakan gaji tenaga honorer dengan upah minimum provinsi (UMP). Hal itu tak bisa dikabulkan, karena regulasi yang dijadikan dasar membuat perda tidak ada. Demikian juga tuntutan tenaga honorer diangkat jadi PNS 100 persen, tak bisa diakomodir, karena kewenangan berada di pusat.
"ÂSaya disuruh tandatangan, saya menolaknya. Karena kami memang tak punya kewenangan mengangkat honorer. Itu kan kewenangannya Kemen PAN-RB, kami sudah jelaskan hal itu pada tenaga honorer, tapi tampaknya mereka tak terima. Ya mau gimana lagi, itu bukan kewenangan kami, tapi aspirasi honorer tetap kami terima,"Â ucapnya.
Pantauan Padang Ekspres, usai pertemuan, massa tak langsung pulang tapi tetap bertahan, bahkan beberapa tenaga honorer menyerukan golput di pemilu jika nasib mereka tidak ada kejelasan.
Di Pessel, guru honor yang tak lulus CPNS K-2 juga demo di Kantor Bupati Pessel. Ini sudah kedua kalinya honorer K-2 dari tenaga guru mendatangi Bupati Pessel. "ÂKedatangan kami pada Senin lalu, belum membuat hati kami puas,"Â kata Eri 43, salah seorang guru SD asal Kecamatan Lengayang. Dikatakannya, guru honorer ada yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
Mereka juga berhak diangkat jadi PNS. Untuk itu, dia bersama yang lainnya menolak sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan minta UU ASN direvisi.
PADANG--Puluhan pegawai honorer kategori dua (K-2) dari sejumlah daerah di Sumatera Barat berunjuk rasa ke kantor gubernur, Jumat (14/3). Mereka
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut