Tak Dibelikan Softlens, Pelajar Gantung Diri
jpnn.com - JAKARTA - Softlens berujung maut. Itulah yang dialami Fransiskus seorang pelajar berusia 18 tahun. Dia nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumahnya di Gang Fajar IV nomor 5, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (16/1) sekitar pukul 7.30 hanya karena permintaannya untuk dibelikan softlens tak dituruti.
Kasus ini kini ditangani Polsek Metropolitan Sawah Besar, Jakpus. "Korban diduga marah karena tak diberi uang oleh orangtua untuk membeli softlens," kata Kapolsek Sawah Besar Shinto Silitonga, Kamis (16/1).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan JPNN.com, Fransiskus kali pertama ditemukan tewas menggantung oleh orang tuanya. Orang tua Fransiskus pun teriak lantaran kaget tak karuan melihat anaknya gantung diri.
Warga yang mendengar teriakan itu langsung bergegas menolong Fransiskus dan ada yang melaporkan ke polisi. Polisi yang datang langsung memeriksa lokasi kejadian. Kini, korps baju cokelat itu menggelar olah tempat kejadian perkara untuk mendalami kematian Fransiskus.
"Kami memeriksa saksi untuk menggali penyebab sebenarnya kematian ini," kata Shinto. Selain mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi, polisi juga akan meminta visum et repertum pada tubuh korban untuk mengetahui penyebab kematian.
Kini, jenazah Fransiskus sudah dibawa ke Rumah Sakit Husada, Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat untuk ditangani lebih lanjut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Softlens berujung maut. Itulah yang dialami Fransiskus seorang pelajar berusia 18 tahun. Dia nekat mengakhiri hidupnya dengan cara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu
- Ada Kejanggalan, Polisi Gali Kuburan Korban Pembunuhan di Bandung
- WNA Rusia Merampok Rp 3,4 Miliar Milik Bule Ukraina di Bali
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun