Tak Diberi Izin Melaut, Nelayan Kecewa
Kamis, 26 Juli 2012 – 08:00 WIB
Diketahui, uji coba terhadap KM Cakalang telah habis masa waktu yakni 6 bulan. Dan selebihnya, aktivitas kapal harus sesuai dengan aturan yang ada yakni melengkapi dokumen-dokumen untuk melaut. (tr-08)
AMURANG – Hampir seminggu tidak melaut karena tidak mendapatkan izin dari Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Minsel, Ir Esry Wowor,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
- Perkuat Partisipasi Kelompok Rentan dalam Pilkada, Setara Institute Susun Rekomendasi Kebijakan
- Ada Jalan Amblas, Lalu Lintas OKU Timur - OKU Selatan Lumpuh Total
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk