Tak Didampingi Pimpinan, Johan Budi Ungkap Respons KPK
jpnn.com - JAKARTA - KPK akhirnya menyampaikan pernyataan menanggapi putusan sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Lembaga antirasuah itu menegaskan bakal menghormati putusan lewat ketokan palu dari tunggal hakim Sarpin Rizaldi, Senin (16/2) tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP dalam konfrensi pers, Senin (16/2). "KPK sebagai penegak hukum tentu selalu menghormati proses hukum. Termasuk praperadilan tadi, yang sudah kita ketahui bersama putusannya," kata Johan yang dalam kesempatan itu tidak didampingi satupun pimpinan KPK.
Meski begitu, lanjutnya, KPK belum mengambil keputusan apa-apa untuk menindaklanjuti putusan tersebut. Johan beralasan, salinan putusan lengkap belum diterima oleh pihaknya.
Johan menegaskan, KPK tidak akan mengambil langkah apa-apa sebelum salinan putusan diterima dan dipelajari secara mendalam. "KPK akan berkirim surat ke pengadilan meminta putusan lengkap. Setelah dikaji oleh biro hukum bersama pimpinan KPK, baru secepatnya disampaikan apa sebenarnya sikap KPK terkait putusan praperadilan tadi," papar Johan.
Lebih lanjut Johan mengatakan, sikap ini diambil setelah pimpinan KPK menggelar rapat dengan biro hukum, struktural dan penyidik. Rapat tersebut digelar tidak lama setelah hakim Sarpin membacakan putusan. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPK akhirnya menyampaikan pernyataan menanggapi putusan sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Lembaga antirasuah itu menegaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain