Tak Diduga, Kang Emil jadi Saksi Nikah Fauzi dan Nabila
jpnn.com, BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil menjadi saksi nikah pasangan Ahmad Fauzi (23) dan Nabila Septiani (19) di Gerai Nikah Kementerian Agama di Kabupaten Bekasi, Jabar.
Acara pernikahan sepasang kekasih itu dilaksanakan bertepatan dengan peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bekasi, di Lotte Grosir Kecamatan Cikarang Utara, Rabu (17/11).
Usai mengantarkan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menuju kendaraan untuk bertolak menghadiri acara lain, Ridwan Kamil dan Plt Bupati Bekasi Ahmad Marjuki langsung menuju Gerai Nikah dan menjadi saksi nikah.
"Saya tidak tahu awalnya kalau Kang Emil yang jadi saksi,” kata Fauzi.
Dia pun mengaku senang dan akan mengingat kejadian ini seumur hidupnya.
“Senanglah, alhamdulillah, jadi berkesan banget acara pernikahan saya. Bakalan saya ingat seumur hidup," ungkap Fauzi.
Pria yang bekerja sebagai montir itu mengaku mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikarang Utara sebulan yang lalu.
Fauzi terkejut saat petugas KUA menawarkan untuk menggelar akad nikah di MPP Lotte Grosir.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil menjadi saksi nikah pasangan Ahmad Fauzi (23) dan Nabila Septiani (19) di Gerai Nikah Kementerian Agama di Kabupaten Bekasi, Jabar.
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Muzz Gelar Acara Singles Mingle untuk Jomblo Muslim di Jakarta
- Belum Mau Buka-Bukaan Soal Rencana Pernikahan, Harris Vriza Minta Didoakan
- 10 Tahun Pernikahan dengan Donita, Adi Nugroho: Happy lah, Pokoknya
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada