Tak Diganti Rugi, Warga Ancam PT Arutmin
Rabu, 11 April 2012 – 08:35 WIB
BANJARMASIN – Untuk kedua kalinya, beberapa orang warga yang mengatasnamakan warga Desa Muara Asam-Asam, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala), kembali menemui Kapolda Kalsel Brigjen Pol Syafruddin, Selasa (10/4) siang. Padahal warga sudah pernah menggelar aksi demo yang dilakukan di Pelabuhan Khusus (Pelsus) milik PT Arutmin pada 19 Maret 2012. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kepada Kapolda bahwa warga akan melakukan aksi demo besar-besaran dengan menurunkan ribuan warga untuk menduduki pelsus PT Arutmin bila tak ada penyelesaikan masalah ini.
Kedatangan 16 warga ini untuk meminta tolong kepada Kapolda Kalsel Brigjen Pol Syafruddin agar bisa memfasilitasi permasalahan warga dengan perusahaan PKP2B PT Arutmin Indonesia yang berada di kawasan Asam-Asam, Kabupaten Tala.
Baca Juga:
Usai pertemuan dengan Kapolda Kalsel, Ilyas Serabi, salah seoranga tokoh masyarakat Desa Muara Asam-Asam mengatakan, kedatangan mereka untuk menyampaikan bahwa hingga sekarang tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ganti rugi terkait areal tambak ikan seluas 120 hektar yang rusak akibat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Arutmin.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Untuk kedua kalinya, beberapa orang warga yang mengatasnamakan warga Desa Muara Asam-Asam, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB