Tak Digunakan, Rp 2 Triliun Dana Hibah MRT Dikembalikan
Rabu, 03 Juli 2013 – 19:31 WIB
JAKARTA - Sebagian dana hibah dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terpaksa dikembalikan. Pasalnya, dana yang diperuntukan bagi pembangunan proyek mass rapid transit (MRT) itu gagal terserap.
Wakil Gubernur Basuki T Purnama mengatakan bahwa jumlah dana hibah yang dikembalikan sekitar Rp 2 triliun dari total Rp 3,7 triliun. "Ya, nggak apa-apa, tahun anggarannya sudah mau habis, jadi nggak mungkin terserap," kata Wagub yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/7).
Menurutnya, pemerintah pusat tidak ingin dana hibah itu menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di APBD DKI. Karena itu dana hibah itu harus segera dikembalikan sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Menurut Ahok, kegagalan penyerapan anggaran Rp 2 triliun bukan disebabkan buruknya pengelolaan oleh Pemprov DKI. Dana itu tak terserap karena proyek MRT memang dimulai lebih lambat dari waktu yang dijadwalkan.
JAKARTA - Sebagian dana hibah dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terpaksa dikembalikan. Pasalnya, dana yang diperuntukan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS