Tak Digunakan, Rp 2 Triliun Dana Hibah MRT Dikembalikan

Tak Digunakan, Rp 2 Triliun Dana Hibah MRT Dikembalikan
Tak Digunakan, Rp 2 Triliun Dana Hibah MRT Dikembalikan
JAKARTA - Sebagian dana hibah dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terpaksa dikembalikan. Pasalnya, dana yang diperuntukan bagi pembangunan proyek mass rapid transit (MRT) itu gagal terserap.

Wakil Gubernur Basuki T Purnama mengatakan bahwa jumlah dana hibah yang dikembalikan sekitar Rp 2 triliun dari total Rp 3,7 triliun. "Ya, nggak apa-apa, tahun anggarannya sudah mau habis, jadi nggak mungkin terserap," kata Wagub yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/7).

Menurutnya, pemerintah pusat tidak ingin dana hibah itu menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di APBD DKI. Karena itu dana hibah itu harus segera dikembalikan sebelum berakhirnya tahun anggaran.

Menurut Ahok, kegagalan penyerapan anggaran Rp 2 triliun bukan disebabkan buruknya pengelolaan oleh Pemprov DKI. Dana itu tak terserap karena proyek MRT memang dimulai lebih lambat dari waktu yang dijadwalkan.

JAKARTA - Sebagian dana hibah dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terpaksa dikembalikan. Pasalnya, dana yang diperuntukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News