Tak Digunakan, Subsidi Pupuk Organik Granul Diminta Dihentikan
Senin, 25 Juni 2012 – 12:27 WIB
JAKARTA - Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk menghentikan subsidi pupuk organik granul yang disalurkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya, banyak petani yang tidak menggunakan pupuk tersebut karena kurang cocok dengan tanamannya. "Daripada menghabiskan anggaran banyak ke pupuk tapi pupuknya tidak dipakai petani, mendingan dibelikan alat mesin pertanian," ujar Honing.
"Saya minta pemerintah menghentikan subsidi pupuk organik granul yang disalurkan BUMN. Di lapangan, petani banyak yang menolak pupuk granul. Mereka memilih pupuk non subsidi karena hasil tanamannya jadi bagus," kata Siswono Yudohusodo, anggota Komisi IV DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Pertanian Suswono, Senin (25/6).
Desakan serupa diungkapkan anggota Komisi IV lainnya di antaranya Syaefullah, Rosyid Azhar, dan Honing. Ketiganya beralasan, pemerintah harus membuat PSO untuk penyaluran pupuk organik granul.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk menghentikan subsidi pupuk organik granul yang disalurkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital