Tak Digunakan, Subsidi Pupuk Organik Granul Diminta Dihentikan
Senin, 25 Juni 2012 – 12:27 WIB
JAKARTA - Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk menghentikan subsidi pupuk organik granul yang disalurkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya, banyak petani yang tidak menggunakan pupuk tersebut karena kurang cocok dengan tanamannya. "Daripada menghabiskan anggaran banyak ke pupuk tapi pupuknya tidak dipakai petani, mendingan dibelikan alat mesin pertanian," ujar Honing.
"Saya minta pemerintah menghentikan subsidi pupuk organik granul yang disalurkan BUMN. Di lapangan, petani banyak yang menolak pupuk granul. Mereka memilih pupuk non subsidi karena hasil tanamannya jadi bagus," kata Siswono Yudohusodo, anggota Komisi IV DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Pertanian Suswono, Senin (25/6).
Desakan serupa diungkapkan anggota Komisi IV lainnya di antaranya Syaefullah, Rosyid Azhar, dan Honing. Ketiganya beralasan, pemerintah harus membuat PSO untuk penyaluran pupuk organik granul.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk menghentikan subsidi pupuk organik granul yang disalurkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren