Tak Diizinkan Ikut Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Johnson Singgung Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan mengungkapkan kekecewaannya setelah tidak diperbolehkan untuk mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa (30/8/2022).
Johnson mengaku tidak terima dengan perlakuan yang dilakukan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Menurutnya, penyataan polisi terkait transparansi pengungkapan kasus penembakan Brigadir J belum dibuktikan.
"Jadi, ini wajahnya kelihatan manis, tetapi penuh tipu, ngomong transparan, ngomong ini, ngomong itu, padahal bohong semua," ujarnya di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Johnson menambahkan, kedatangan pihaknya ke TKP bukan untuk menghalangi jalannya proses hukum.
"Kami tidak mau menghalangi proses hukum, karena bisa saja seperti kasus lain ada yang memancing nanti malah persoalannya malah berbelok," ucapnya.
Dia pun mengungkit pernyataan Presiden Joko Widodo beserta jajarannya yang selalu menyatakan transparan dalam pengungkapan kasus itu untuk membuktikan komitmennya.
Baca Juga: Heboh Ular Sepanjang 6 Meter, Perutnya Besar Sekali, Setelah Dibuka, Isinya Ternyata
Polisi tidak mengijinkan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mengikuti jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
- Vonis Mati Terhadap Ferdy Sambo Sejalan Keinginan Responden Survei LSI
- Divonis 10 Bulan Bui, Arif Rachman Arifin Tak Profesional Sebagai Polisi
- Majelis Hakim Sudah Bulatkan Sikap, Vonis Richard Eliezer Diputuskan 2 Pekan Lagi
- Kuat Ma'ruf: Kapan Saya Ikut Merencanakan Pembunuhan Brigadir Yosua?
- 5 Terdakwa Kasus Kematian Brigadir J Jalani Sidang Hari Ini, Begini Agendanya
- Jalani Skenario, Putri Candrawathi Pakai Baju Seksi dan Beri Kesan Sudah Dilecehkan