Tak Diizinkan Masuk Gedung KPK, Brigjen Endar Takkan Mundur, Sebut Arahan Kapolri

jpnn.com, JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro mengaku masih masih memperjuangan haknya untuk tetap bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagi saya, selama saya masih ada perintah dari pimpinan Polri dan masalah ini juga belum selesai secara hukum, menurut saya, saya masih berhak di sini," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Endar tadinya memasuki Gedung KPK, tetapi aksesnya sudah tidak diberikan.
Endar pun ke luar dari gedung lembaga antirasuah itu dengan wajah lesu.
"Kalau saya tidak masuk melalui akses ini, saya akan tetap melapor ke pimpinan bahwa saya tetap hadir di sini, walaupun tidak masuk ke ruangan ini, di gedung ini," kata dia.
Endar mengatakan dirinya juga sedang fokus memproses laporannya terhadap Firli Bahuri cs dan Sekjen KPK ke Dewan Pengawas (Dewas).
"Kan, proses pengadilan saya di Dewas masih berjalan," kata Endar.
Menurut Endar, dirinya mendapat perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tetap bertugas di KPK.
Brigjen Endar sedang fokus memproses laporannya terhadap Firli Bahuri cs dan Sekjen KPK ke Dewan Pengawas (Dewas).
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja