Tak Dikasi Jatah, Suami Bunuh Istri
Rabu, 29 Mei 2013 – 11:40 WIB
SUBANG-Masih ingatkan kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Jarireja, Compreng pada Februari lalu? Sang pelaku, yang juga suaminya, Sanam mengaku nekad menghabisi nyawa istrinya sendiri, Embet karena mendapatkan bisikan gaib. Hal itu diungkapkan Sanam dalam persidangan di Pengadilan Negeri Subang, Selasa (28/5). “Ketika di-BAP terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani mengaku membunuh karena selama pernikahan sering berselisih, tidak mau diajak pergi haji dan juga sudah lama tidak mau diajak hubungan badan,” ungkapnya.
Bisikan itu, ungkap Sanam, mendorongnya menusuk Embet hingga tewas tersimbah darah. “Kita hadirkan kembali saksi untuk mencocokkan keterangan karena keterangan terdakwa berbeda dengan keterangan hasil BAP,” ujar Eko Julianto SH MM Mhum, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga:
Sementara dalam BAP, terdakwa kelahiran 10 September 1950 membunuh korban Embet binti Kamat yang juga istri terdakwa karena dipicu masalah keluarga. Akhirnya perisdangan menghadirkan saksi Tubagus Suganda dari penyidik Polsek Compreng.
Baca Juga:
SUBANG-Masih ingatkan kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Jarireja, Compreng pada Februari lalu? Sang pelaku, yang juga suaminya, Sanam mengaku
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi