Tak Dikasi Jatah, Suami Bunuh Istri
Rabu, 29 Mei 2013 – 11:40 WIB
SUBANG-Masih ingatkan kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Jarireja, Compreng pada Februari lalu? Sang pelaku, yang juga suaminya, Sanam mengaku nekad menghabisi nyawa istrinya sendiri, Embet karena mendapatkan bisikan gaib. Hal itu diungkapkan Sanam dalam persidangan di Pengadilan Negeri Subang, Selasa (28/5). “Ketika di-BAP terdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani mengaku membunuh karena selama pernikahan sering berselisih, tidak mau diajak pergi haji dan juga sudah lama tidak mau diajak hubungan badan,” ungkapnya.
Bisikan itu, ungkap Sanam, mendorongnya menusuk Embet hingga tewas tersimbah darah. “Kita hadirkan kembali saksi untuk mencocokkan keterangan karena keterangan terdakwa berbeda dengan keterangan hasil BAP,” ujar Eko Julianto SH MM Mhum, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga:
Sementara dalam BAP, terdakwa kelahiran 10 September 1950 membunuh korban Embet binti Kamat yang juga istri terdakwa karena dipicu masalah keluarga. Akhirnya perisdangan menghadirkan saksi Tubagus Suganda dari penyidik Polsek Compreng.
Baca Juga:
SUBANG-Masih ingatkan kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Jarireja, Compreng pada Februari lalu? Sang pelaku, yang juga suaminya, Sanam mengaku
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi