Tak Dikasih Imbalan Pijat, Acep Bunuh Arsitek
jpnn.com, DEPOK - Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok telah menangkap pelaku yang membunuh arsitek Feri Firman Hadi (54).
Pelakunya adalah Acep Mulyadi (20) yang merupakan pekerja di pembuatan perabot rumah tangga.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pihaknya sudah memeriksa pelaku secara intensif.
Dari pemeriksaan juga diketahui alasan pelaku membunuh korban yang ditemukan membusuk pada 3 Januari 2018 lalu.
“Korban ini kenal dengan pelaku, pelaku bersama ibunya sempat ditawarkan tinggal di rumah korban karena diusir dari kontrakan,” kata Nico di Polda Metro Jaya, Minggu (7/1).
Tapi ibu pelaku menolak hal itu sehingga pelaku urung tinggal di rumah korban.
“Kemudian tanggal 11 Desember pelaku datang ke rumah korban, lalu korban minta untuk dipijit,” tambah dia.
Usai dipijit, pelaku kemudian mengharap uang imbalan dari korban. Tapi oleh korban tidak diberikan. Kemudian korban juga mengatakan pelaku datang ke rumahnya karena ada perlu saja.
Korban ditusuk gunting di bagian leher sebanyak dua kali. Korban juga dipukul dengan patung kayu dan ditindih dengan kursi.
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa