Tak Dilantik, Budi Gunawan Keluarkan Jurus Pendekar Mabuk
Minggu, 01 Februari 2015 – 16:48 WIB

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana saat menjadi pembicara pada diskusi Aspek Hukum Pengajuan Praperadilan oleh Komjen Budi Gunawan tersangka korupsi di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (1/2). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Praperadilan harusnya dilakukan BW (Bambang Widjojanto) karena dikriminalisasi," tandas Denny. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyayangkan upaya praperadilan yang diajukan oleh kubu Komisaris Jenderal Pol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan