Tak Dilengkapi Bukti, Kasus Pencurian Pulsa Terhenti
Rabu, 07 November 2012 – 19:09 WIB
JAKARTA - Kasus pencurian pulsa terancam terhenti di kepolisian. Pasalnya, hingga saat ini penyidik pada Direktur Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri tak juga memenuhi petunjuk yang diminta kejaksaan.
"Tidak ada kemajuan, dalam arti penyidik tetap saja tak memenuhi petunjuk jaksa," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Mahfud Manan saat diwawancari Rabu (7/11).
Baca Juga:
Mahfud mengungkapkan, sebelum mandek seperti sekarang, berkas tersebut sempat tiga kali dikembalikan ke penyidik. Kejaksaan bersama penyidik juga sempat mengeksposenya dua kali.
"Penyidiknya juga sempat diundang konsultasi sama jaksa peneliti dua kali. Tapi tetap tak ada kemajuan. Padahal waktu konsultasi mereka bilang siap memenuhi petunjuk jaksa," tambah Mahfud.
JAKARTA - Kasus pencurian pulsa terancam terhenti di kepolisian. Pasalnya, hingga saat ini penyidik pada Direktur Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri
BERITA TERKAIT
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak