Tak Dilengkapi Bukti, Kasus Pencurian Pulsa Terhenti
Rabu, 07 November 2012 – 19:09 WIB
JAKARTA - Kasus pencurian pulsa terancam terhenti di kepolisian. Pasalnya, hingga saat ini penyidik pada Direktur Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri tak juga memenuhi petunjuk yang diminta kejaksaan.
"Tidak ada kemajuan, dalam arti penyidik tetap saja tak memenuhi petunjuk jaksa," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Mahfud Manan saat diwawancari Rabu (7/11).
Baca Juga:
Mahfud mengungkapkan, sebelum mandek seperti sekarang, berkas tersebut sempat tiga kali dikembalikan ke penyidik. Kejaksaan bersama penyidik juga sempat mengeksposenya dua kali.
"Penyidiknya juga sempat diundang konsultasi sama jaksa peneliti dua kali. Tapi tetap tak ada kemajuan. Padahal waktu konsultasi mereka bilang siap memenuhi petunjuk jaksa," tambah Mahfud.
JAKARTA - Kasus pencurian pulsa terancam terhenti di kepolisian. Pasalnya, hingga saat ini penyidik pada Direktur Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas