Tak Dilengkapi Dokumen Resmi, 13 TKI Gagal ke Abu Dhabi

jpnn.com, MEDAN - Sebanyak 13 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak berangkat ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, secara ilegal diamankan petugas Imigrasi Kualanamu Internasional Airport, Jumat (17/3) kemarin.
Seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), terbongkarnya keberangkatan 13 TKI ilegal itu berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi.
Pasalnya, para perempuan ini memegang paspor dari berbagai daerah di Indonesia seperti Karawang, Bekasi, Sumbawa (NTB), Banten, dan lainnya.
Mereka tiba di Kualanamu dengan menumpang Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (16/3) siang pukul 14.00 WIB.
Di Kualanamu, ke-13 TKI itu hanya transit dan akan melanjutkan penerbangan menggunakan Silk Air ke Singapura.
Nah, saat dilakukan pemeriksaan disertai wawancara oleh petugas Imigrasi di terminal keberangkatan Internasional, mereka tidak bisa menjawab dan membuktikan dokumen resmi atas keberangkatan mereka ke Abu Dhabi.
"Kemudian anggota kami di bandara menahan 13 perempuan tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Medan, Lilik Bambang di kantornya di Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (17/2) sore.
Kemudian, petugas Imigrasi Bandara Kualanamu menyerahkan ke-13 TKI Ilegal itu kepada Imigrasi Kelas I Medan guna proses penyidikan dan melakukan proses hukum selanjutnya.
Sebanyak 13 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hendak berangkat ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, secara ilegal diamankan petugas Imigrasi Kualanamu
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Bertemu Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Bicara BRIN dan Kemerdekaan Palestina
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya