Tak Dilibatkan Telusuri Calon Menteri, Kejagung Tak Merasa Anak Tiri

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo hanya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak calon menteri. Sedangkan Kejaksaan dan Kepolisian RI sebagai institusi penegak hukum di negeri ini tak dilibatkan oleh presiden yang dikenal dengan panggilan Jokowi itu.
Meski tak dilibatkan dalam menelusuri rekam jejak calon menteri, Kejaksaan Agung tak merasa dianaktirikan Presiden RI ketujuh itu. Sebab, korps Adhyaksa itu justru sudah berdiri jauh sebelum KPK dan PPATK ada.
"Kita ini bukan anak tiri, kita anak kandung. Kejaksaan ini kan sudah ada sejak zaman kemerdekaan," kata pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung, Andhi Nirwanto di Kejagung, Senin (27/10).
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung ini menegaskan, semua terpulang pada hak prerogatif Jokowi sebagai Presiden. "Bahwa beliau mau minta rekomendasi dengan wartawan, ya itu hak beliau yah. Intinya begitu," ungkap Andhi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman, juga membantah dianaktirikan karena tidak dilibatkan Jokowi. "Saya kira tidak ada anak tiri, anak sulung," kata Kapolri usai Salat Jumat di Mabes Polri. Kapolri mengatakan, sudah jelas bahwa pemilihan menteri itu merupakan hak prerogatif presiden.(boy/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo hanya melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama
- Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Koordinasi dengan JPU untuk Tindak Lanjut Kasus
- 310 Sekolah Dapat Pembekalan Mitigasi Bencana Selama Ramadan
- Pemerintah dan DPR RI Pastikan Mantan Pekerja PT Sritex Akan Menerima Hak-haknya
- Pemda DIY Ungkap Alasan Menutup Total Jalur Plengkung Nirbaya
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi