Tak Dinafkahi, Ibu Muda Penjarakan Suami
SURABAYA – Runtuh sudah mimpi Santo H. alias Aan untuk menikahi gadis muda 16 tahun, Santi (bukan nama sebenarnya). Kini Santi yang sudah dihamilinya sebagai istri siri melaporkannya atas tindakan persetubuhan.
"Istri saya masih 16 tahun. Dia sekarang hamil tiga bulan," beber Aan di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Kisah asmara keduanya berawal pada April 2014. Kala itu mereka masih berstatus pacaran.
Tidak kuasa menahan nafsu, Aan lantas merayu Santi agar mau diajak berhubungan badan. Permintaan itu dilontarkan saat dirinya mengajak Santi ke Tretes. Aan sengaja mem-booking penginapan seharga Rp 60 ribu untuk bisa bermadu kasih dengan pujaan hatinya.
Awalnya, Santi enggan melayani ajakan tersebut. Namun, mulut manis Aan akhirnya membuat Santi terbuai. "Karena saya janji mau menikahinya," lanjut pria berusia 28 tahun itu.
Sekitar pertengahan tahun lalu, Santi menagih janji Aan. Dia meminta Aan segera menikahinya. Aan pun tidak keberatan. Dia lalu mengajak keluarganya untuk melamar Santi.
Pernikahan berlangsung secara siri. Keduanya lantas membangun mahligai rumah tangga. Pada awalnya, tidak pernah ada masalah. Keduanya terus berbagi suka dan duka bersama.
Namun, masalah muncul pada awal tahun lalu. Aan yang bekerja serabutan dinilai tidak bisa menafkahi Santi. "Kami sering cekcok karena saya tidak punya penghasilan," ungkap Aan. Akhirnya, kini Santi melaporkannya ke polisi. (did/c6/ady/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani