Tak Dipenjara, Novi Ingin Liburan ke Bali
jpnn.com - JAKARTA - Terbebas dari hukuman pidana penjara dalam sidang vonis di PN Jakarta Barat, Selasa (7/1), Novi Amalia, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, 11 Oktober 2012 lalu, langsung ingin pergi liburan ke Bali.
Hal ini disampaikan Novi sebelum meninggalkan Gedung PN Jakbar bersama pengacaranya, Rendy Anggara Putra. "Pengen ke Bali, udah rencana. Sama temen-temen liburan," kata Novi.
Menurutnya, Bali merupakan pilihan tepat untuk menenangkan dirinya yang sudah lebih dari setahun terakhir menjalani proses hukum dan pembinaan psikologis di RSKO, Sukabumi, Jawa Barat. Dia juga yakin bisa pulih dari ketergantungan obat.
"(Bali) identik dengan pantai. Insya Allah bisa. Saya ingin lebih baik. Tahan-tahan dulu aja," ujarnya.
Selama menjalani proses hukumnya, Novi mengakui mulai dijauhi teman-temannya. Kendati demikian dia juga merasa masih banyak yang sayang sama dirinya.
"Berasa juga temen-temen menjauh, nggak ada yang nemenin, tapi masih banyak juga yang sayang sama aku," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Terbebas dari hukuman pidana penjara dalam sidang vonis di PN Jakarta Barat, Selasa (7/1), Novi Amalia, terdakwa kasus kecelakaan lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rilis Video November, Sigit Wardana Hadirkan Kehidupan Pernikahan
- Diperiksa Polda Jawa Timur, Nikita Mirzani: Aku Dipanggil Sebagai Saksi
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Respons Tamara Tyasmara Setelah Yudha Arfandi Ajukan Banding Vonis 20 Tahun Penjara
- Dipha Barus Ungkap Kisah di Balik Kolaborasi dengan Kunto Aji dan The Adams
- Mediasi Gagal, Tengku Dewi dan Andrew Andika Sepakat Berpisah