Tak Diperbaiki, Pasal RUU Kamnas Ancam Demokrasi
Jumat, 07 Juni 2013 – 00:44 WIB

Tak Diperbaiki, Pasal RUU Kamnas Ancam Demokrasi
Rabu (4/6) lalu, RUU Kamnas juga sempat dibahas dalam seminar bertema ”Dilema Pengaturan Keamanan Nasional” di kampus President University Cikarang, Jawa Barat. Nuning juga hadir dalam seminar itu.
Pembicara lainnya dalam seminar itu adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nuwawea. Menurutnya, kalangan buruh menempakan RUU Kamnas sebagai salah satu isu utama.
Gani menegaskan, gerakan buruh bisa terancam jika nanti RUU Kamnas sampai lolos di DPR dan disetujui jadi UU. ”Padahal demokrasi memberikan hak yang sama kepada siapa pun, termasuk kepada gerakan buruh untuk menuntut haknya melalui unjuk rasa sesuai konstitusi yang berlaku di Indonesia.(ara/jpnn)
JAKARTA – Rancangan Undang-undang RUU Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diusulkan pemerintah ke DPR RI terus dikritisi. Meski DPR pernah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!