Tak Diperpanjang, Masa Tugas Tim Antimafia Migas Berakhir

jpnn.com - JAKARTA - Masa tugas Tim Reformasi Tata Kelola Migas atau Tim Antimafia Migas resmi berakhir, Rabu (13/5). Keputusan tersebut disampaikan langsung Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Meski tidak memperpanjang masa kerja Tim Antimafia Migas, mantan dirut PT Pindad ini mengacungi jempol untuk tim yang diketuai oleh Faisal Basri. Selama enam bulan bertugas, banyak hal positif yang ditorehkan tim yang beranggotakan sebelas orang tersebut.
"Tim ini luar biasa karena komposisi anggotanya itu campuran akademisi, praktisi, aktivis sampai pada peneliti. Ketika menyusun rekomendasi sudah didasarkan bagaimana situasi di lapangan," puji Sudirman.
Lalu bagaimana kelanjutan nasib tim antimafia migas ini? Sudirman mengatakan, pihaknya sedang melakukan follow up. Sebab ada sebagian anggota yang bergabung ke dalam unit-unit lain di dalam Kementerian ESDM.
Meskipun tidak lagi aktif bekerja, Sudirman tetap meminta mereka mengawal jalannya revisi UU nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Kami sempat memohon ada perpanjangan, tapi ada aspek lain yang sifatnya teknis untuk difollow up, dan itu bukan kewenangan ini. Beberapa anggota tim juga menjadi unit-unit dalam rekomendasi yang sedang kami follow up. Jadi sebagian besar tim sudah terserap ke dalam fungsi eksekusi. Kami berharap tim ini mengawal," harap Sudirman. (chi/jpnn)
JAKARTA - Masa tugas Tim Reformasi Tata Kelola Migas atau Tim Antimafia Migas resmi berakhir, Rabu (13/5). Keputusan tersebut disampaikan langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Strategi Bank Raya Memperkuat Layanan Digital, Lewat Kecanggihan Fitur & Kinerja
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi