Tak Disangka, Pembacok Kanit Reserse Narkoba Itu Ternyata…
jpnn.com, MEDAN - Kanit II Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Iptu Ismael Pane menjadi korban pembacokan saat menggerebek bandar narkoba di Jalan Banten, Gang Amal, Dusun IX, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Medan, Sumut, Senin (26/4/21) malam.
Akibat pembacokan tersebut, Iptu Ismael mengalami luka serius di bagian punggung. Selain membacok korban, pelaku juga merampas senjata api korban, lalu melepaskan beberapa kali. Beruntung tidak ada yang terkena tembakan tersebut.
Pelaku pembacokan sendiri adalah bernama Adi dan diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Peristiwa itu terjadi berawal dari petugas Narkoba Polres Pelabuhan Belawan sebanyak 4 orang yang dipimpin Iptu Ismail Pane menggerebek pelaku narkoba.
Pada saat penggerebekan, sebanyak tiga pelaku narkoba diamankan. Tak disangka, seorang pria bernama Adi memiliki keterbelakangan mental membawa parang langsung menikam punggung belakang korban.
Akibatnya terjadi pergumulan antara pelaku narkoba dengan polisi. Pria memiliki keterbelakangan mental merampas dua pistol milik polisi.
Pelaku langsung melepaskan tembakan ke arah tidak menentu. Sehingga, polisi berlarian menyelamatkan diri dari tembakan tersebut.
“Yang kami lihat tadi, si Adi yang kurang waras membacok dan merampas pistol. Dia (Adi) pegang dua pistol langsung menembaki ke arah polisi. Setelah polisi berlarian, satu pistol dibawanya dan satu lagi dibuangnya di lokasi itu,” cerita warga sekitar.
Situasi tersebut juga membuat para pelaku narkoba kabur. Saat ini polisi masih memburu para pelaku.
Kanit II Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Iptu Ismael Pane menjadi korban pembacokan saat menggerebek bandar narkoba di Jalan Banten, Gang Amal, Dusun IX, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Medan, Sumut, Senin (26/4/21) malam.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas