Tak Disangka, Pria dan Wanita Ini Tepergok Berbuat Dosa, Ternyata Kakak Beradik, Ya Ampun
jpnn.com, MATARAM - Seorang pria berinisial AR dengan adik perempuannya LS tepergok melakukan perbuatan terlarang di wilayah pesisir Pantai Ampenan, Lingkungan Melayu Bangsal, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Keduanya ditangkap karena kompak mengedarkan sabu-sabu. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 11,86 gram sabu-sabu.
"Ada lima bungkus plastik yang diamankan, dua di antaranya berukuran sedang," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Jumat.
Sabu-sabu tersebut, katanya lagi, diamankan dari hasil penggeledahan. Ada yang ditemukan di bagian pekarangan rumah, kamar dan juga di pekarangan tetangga.
"Barang bukti di pekarangan tetangganya itu diduga sengaja dibuang saat anggota datang. Barang bukti ditemukan dalam dompet kecil warna hitam, beratnya sekitar 5 gram," ujar dia lagi.
Selain barang bukti narkoba, petugas turut mengamankan kartu ATM dan telepon genggam kedua pelaku. Ada juga pipet kaca yang masih menyisakan bekas mengonsumsi sabu-sabu.
Penangkapan pelaku yang berada di bawah kendali lapangan AKP I Made Yogi Purusa Utama ini terlaksana pada Kamis (27/8) sore.
Kedua pelaku ditangkap berdasarkan tindak lanjut informasi masyarakat.
Seorang pria berinisial AR dengan adik perempuannya LS tepergok melakukan perbuatan terlarang di wilayah pesisir Pantai Ampenan, Lingkungan Melayu Bangsal, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri
- Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Begini Kejadiannya
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat