Tak Disangka, Pria dan Wanita Ini Tepergok Berbuat Dosa, Ternyata Kakak Beradik, Ya Ampun
Jumat, 28 Agustus 2020 – 22:36 WIB

Polisi menunjukkan kakak beradik yang diduga mengedarkan sabu-sabu di wilayah pesisir Pantai Ampenan, usai ditangkap di Mapolda NTB, Jumat (28/8/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
BACA JUGA: Kabar Duka, Iskandar Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
Kini kakak-adik tersebut telah diamankan di Mapolda NTB. Hasil pemeriksaan sementara, keduanya terancam Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial AR dengan adik perempuannya LS tepergok melakukan perbuatan terlarang di wilayah pesisir Pantai Ampenan, Lingkungan Melayu Bangsal, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu