Tak Disangka, Rumah DED dan REZ Jadi Tempat Bertransaksi Narkoba

Tak Disangka, Rumah DED dan REZ Jadi Tempat Bertransaksi Narkoba
AKP Muhammad Ahya ungkap rumah DED dan REZ jadi tempat bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap dan diborgol. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Tim Satresnarkoba Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah rumah yang sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Humas Polres Pematang Siantar AKP Muhammad Ahya, rumah di Jalan Mesjid Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat itu ternyata milik DED (40) dan REZ (33).

"Dari penggerebekan itu berhasil diringkus dua orang pelaku, yakni DED dan REZ warga Pematang Siantar," ujar AKP Muhammad Ahya dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Minggu (6/3).

Dia menerangkan penggerebekan dan penangkapan kedua tersangka pengedar narkoba dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Polres Pematang Siantar.

Informasi itu ditindaklanjuti jajaran Satresnarkoba yang bergerak ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan. Saat itu, polisi menemukan rumah kayu berwarna hijau.

Di lokasi itu, polisi melihat seorang pria yang dicurigai keluar dari rumah menggunakan sepeda motor dan langsung dilakukan pengejaran.

Ahya menyebut pria yang diketahui berinisial DED itu pun ditangkap di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Saat itu, dari dalam tas sandang warna hijau yang dipakai DED ditemukan uang Rp 235.000 dan handphone.

AKP Muhammad Ahya ungkap rumah DED dan REZ jadi tempat bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap dengan barang bukti sebanyak ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News