Tak Disangka, Rumah DED dan REZ Jadi Tempat Bertransaksi Narkoba
jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Tim Satresnarkoba Polres Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah rumah yang sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Humas Polres Pematang Siantar AKP Muhammad Ahya, rumah di Jalan Mesjid Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat itu ternyata milik DED (40) dan REZ (33).
"Dari penggerebekan itu berhasil diringkus dua orang pelaku, yakni DED dan REZ warga Pematang Siantar," ujar AKP Muhammad Ahya dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Minggu (6/3).
Dia menerangkan penggerebekan dan penangkapan kedua tersangka pengedar narkoba dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Polres Pematang Siantar.
Informasi itu ditindaklanjuti jajaran Satresnarkoba yang bergerak ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan. Saat itu, polisi menemukan rumah kayu berwarna hijau.
Di lokasi itu, polisi melihat seorang pria yang dicurigai keluar dari rumah menggunakan sepeda motor dan langsung dilakukan pengejaran.
Ahya menyebut pria yang diketahui berinisial DED itu pun ditangkap di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Saat itu, dari dalam tas sandang warna hijau yang dipakai DED ditemukan uang Rp 235.000 dan handphone.
AKP Muhammad Ahya ungkap rumah DED dan REZ jadi tempat bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap dengan barang bukti sebanyak ini.
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar