Tak Disangka, Rumah DED dan REZ Jadi Tempat Bertransaksi Narkoba

Setelah diinterogasi, DED mengaku menyimpan narkotika diduga jenis sabu-sabu di dalam sebuah rumah kosong di Jalan Masjid Kelurahan Timbang.
Di rumah kedua itu, polisi melihat seorang pria yang diketahui berinisial REZ duduk di depan rumah tersebut dan langsung ditangkap.
Selanjutnya, REZ dibawa masuk ke rumah dan ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet hitam berisi bong lengkap dengan alat hisap.
Ditemukan juga pipa kaca bekas bakar berisi narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Baca Juga: SP Sudah Ditangkap Anak Buah AKBP Putu Yudha, Terima Kasih Polisi
"Di atas dompet tersebut ditemukan dua paket narkotika diduga jenis sabu-sabu berat bruto 1,59 gram yang dibalut dengan kertas timah rokok,," ucapnya.
Ahya menjelaskan, kedua tersangka mengaku narkoba itu adalah milik mereka yang diperoleh dari A yang sedang diburu polisi.
"Barang bukti beserta kedua tersangka dibawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujar AKP Muhammad Ahya. (ant/fat/jpnn)
AKP Muhammad Ahya ungkap rumah DED dan REZ jadi tempat bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap dengan barang bukti sebanyak ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau