Tak Disangka, Rumah DED dan REZ Jadi Tempat Bertransaksi Narkoba

Setelah diinterogasi, DED mengaku menyimpan narkotika diduga jenis sabu-sabu di dalam sebuah rumah kosong di Jalan Masjid Kelurahan Timbang.
Di rumah kedua itu, polisi melihat seorang pria yang diketahui berinisial REZ duduk di depan rumah tersebut dan langsung ditangkap.
Selanjutnya, REZ dibawa masuk ke rumah dan ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet hitam berisi bong lengkap dengan alat hisap.
Ditemukan juga pipa kaca bekas bakar berisi narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Baca Juga: SP Sudah Ditangkap Anak Buah AKBP Putu Yudha, Terima Kasih Polisi
"Di atas dompet tersebut ditemukan dua paket narkotika diduga jenis sabu-sabu berat bruto 1,59 gram yang dibalut dengan kertas timah rokok,," ucapnya.
Ahya menjelaskan, kedua tersangka mengaku narkoba itu adalah milik mereka yang diperoleh dari A yang sedang diburu polisi.
"Barang bukti beserta kedua tersangka dibawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujar AKP Muhammad Ahya. (ant/fat/jpnn)
AKP Muhammad Ahya ungkap rumah DED dan REZ jadi tempat bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap dengan barang bukti sebanyak ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau