Tak Ditahan dan Terancam 8 Tahun Penjara, Ini 6 Fakta Seputar Kasus Richard Lee
"Memang betul awalnya adalah laporan polisi tentang pencemaran nama baik, tetapi upaya paksa terhadap saudara RL ini memang tersangkut masalah ilegal akses dan juga adanya penghilangan barang bukti yang dilakukan RL," jelas Yusri.
3. Tak Ditahan
Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Richard Lee akhirnya diperbolehkan pulang.
Dia didampingi Istrinya, Reni Effendi dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 19.50 WIB pada Kamis (12/8).
Pria berkacamata itu dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan sehingga tak ditahan.
"Saat diminta keterangan semua kooperatif dengan baik. Atas dasar ini tidak ditahan," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8).
4. Tak Wajib Lapor
Tak hanya itu saja, YouTuber itu juga tidak diharuskan menjalani wajib lapor. Sebab, kasus yang menjerat Richard tak masuk ke dalam kejahatan luar biasa.
Meski begitu, dia itu tetap akan menjalani pemeriksaan terkait masalah hukum yang dihadapinya saat ini.
Kasus tersebut juga akan tetap diproses hingga ke pengadilan.
Berikut fakta-fakta seputar penangkapan dan kasus yang menjerat dokter Richard Lee.
- Richard Lee Buka Suara Soal Tuduhan Doktif Terkait Izin Praktik
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Richard Lee Bantah Tudingan Jual Produk Skincare Berbahaya, Tegaskan Hal Ini
- Produk Kecantikan di Klinik dr Richard Lee Diduga Berbahaya
- Jadi Komisaris, Richard Lee Dorong Inovasi Produk Newlab
- Bantah Sebut Kartika Putri Kena Azab, Richard Lee Klarifikasi Begini