Tak Ditahan, Dokter Richard Lee Diperbolehkan Pulang

jpnn.com, JAKARTA - Dokter Richard Lee hari ini tak jadi ditahan polisi. Sebaliknya, dia justru diperbolehkan pulang oleh penyidik.
Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya tak ditahan setelah berdiskusi dengan pihak kepolisian.
"Alhamduillah malam hari ini klien saya tidak ditahan," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8).
Dia pun membeberkan alasan Richard Lee diperbolehkan pulang setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat diminta keterangan semua kooperatif dengan baik. Atas dasar ini tidak ditahan," kata Razman.
Oleh karena itu, dia mengatakan pihaknya akan berjuang di meja hijau terkait kasus dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal access.
Dia pun mengaku tak terpikirkan untuk mengajukan praperadilan terkait kasus tersebut.
"Saya lihat tidak perlu ada yang dikorbankan dari kasus ini karena klien saya dipulangkan, nanti semua di peradilan," tutur Razman.
Dokter Richard Lee tak jadi ditahan polisi. Sebaliknya, dia justru diperbolehkan pulang oleh penyidik.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI