Tak Ditahan, Dokter Richard Lee Diperbolehkan Pulang
jpnn.com, JAKARTA - Dokter Richard Lee hari ini tak jadi ditahan polisi. Sebaliknya, dia justru diperbolehkan pulang oleh penyidik.
Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya tak ditahan setelah berdiskusi dengan pihak kepolisian.
"Alhamduillah malam hari ini klien saya tidak ditahan," ujar Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8).
Dia pun membeberkan alasan Richard Lee diperbolehkan pulang setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat diminta keterangan semua kooperatif dengan baik. Atas dasar ini tidak ditahan," kata Razman.
Oleh karena itu, dia mengatakan pihaknya akan berjuang di meja hijau terkait kasus dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal access.
Dia pun mengaku tak terpikirkan untuk mengajukan praperadilan terkait kasus tersebut.
"Saya lihat tidak perlu ada yang dikorbankan dari kasus ini karena klien saya dipulangkan, nanti semua di peradilan," tutur Razman.
Dokter Richard Lee tak jadi ditahan polisi. Sebaliknya, dia justru diperbolehkan pulang oleh penyidik.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!