Tak Ditahan Kejari Surabaya, Dhani: Saya Bukan Iron Man
jpnn.com, SURABAYA - Musikus Ahmad Dhani akan segera menjalani sidang kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di Surabaya, Jawa Timur.
Pasalnya, berkas perkara yang menjadikan Ahmad Dhani sebagai tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
"Saya optimistis kasus saya akan sampai masuk ke persidangan," kata Ahmad Dhani, Kamis (17/1).
Baca juga: Berkas Perkara Ahmad Dhani Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Suami Mulan Jameela itu rupanya tidak ditahan lantaran ancaman hukuman atas kasus yang menjeratnya masih di bawah empat tahun.
"Jadi bukan karena saya kebal hukum, bukannya saya Iron Man terus tidak ditahan," jelas pentolan band Dewa 19 ini.
Baca juga: Ahmad Dhani Segera Disidang Soal Kasus Pencemaran Nama Baik
Menurut Dhani, saat pelimpahan tahap kedua dia diharuskan mengisi sejumlah kelengkapan berkas terkait kasus yang menjeratnya.
Jadi bukan karena saya kebal hukum, bukannya saya Iron Man terus tidak ditahan. Ancaman hukumannya di bawah 4 tahun berarti tidak ditahan.
- Tanggal Kembar 12.12, Lihat Diskon untuk Konser Dewa 19 All Stars di GBK
- Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 Beri Diskon Tiket di Tanggal Cantik
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh