Tak Ditahan Kejari Surabaya, Dhani: Saya Bukan Iron Man
jpnn.com, SURABAYA - Musikus Ahmad Dhani akan segera menjalani sidang kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di Surabaya, Jawa Timur.
Pasalnya, berkas perkara yang menjadikan Ahmad Dhani sebagai tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
"Saya optimistis kasus saya akan sampai masuk ke persidangan," kata Ahmad Dhani, Kamis (17/1).
Baca juga: Berkas Perkara Ahmad Dhani Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Suami Mulan Jameela itu rupanya tidak ditahan lantaran ancaman hukuman atas kasus yang menjeratnya masih di bawah empat tahun.
"Jadi bukan karena saya kebal hukum, bukannya saya Iron Man terus tidak ditahan," jelas pentolan band Dewa 19 ini.
Baca juga: Ahmad Dhani Segera Disidang Soal Kasus Pencemaran Nama Baik
Menurut Dhani, saat pelimpahan tahap kedua dia diharuskan mengisi sejumlah kelengkapan berkas terkait kasus yang menjeratnya.
Jadi bukan karena saya kebal hukum, bukannya saya Iron Man terus tidak ditahan. Ancaman hukumannya di bawah 4 tahun berarti tidak ditahan.
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka
- Bandingkan Agnez Mo dengan Ariel NOAH dan Raffi, Ahmad Dhani: Mereka Tahu Berterima Kasih