Tak Diundang ke Pertemuan Lembaga Tinggi Negara, MK Kecewa
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, menyayangkan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak mengundang MK saat melakukan pertemuan dengan para pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Sabtu (5/10). Padahal, pertemuan itu yang dihadiri oleh pimpinan DPR, MPR, BPK, MA dan KY itu untuk membahas kondisi MK pasca-penangkapan atas Ketua MK Akil Mochtar atas dugaan penerimaan suap.
"Mahkamah Konstitusi berpendapat seyogyanya pimpinan Mahkamah Konstitusi diundang dalam pertemuan tersebut untuk didengar keterangannya dan ikut bersama-sama para ketua lembaga negara lainnya dalam rangka mencari solusi terbaik sebagai jalan keluar dari dampak peristiwa tersebut," kata Hamdan Zoelva saat membacakan hasil kesepakatan rapat pleno Hakim Konstitusi di gedung MK, Jakarta, Minggu (6/10) dini hari.
Hamdan menuturkan, ada kesan bahwa delapan hakim konstitusi lainnya juga turut bersalah sebagai imbas tindakan korupsi yang diduga dilakukan Akil. Karenanya, presiden tidak mengundang unsur pimpinan MK dalam pertemuan para ketua lembaga negara itu.
"Dengan demikian, pada pertemuan tersebut Mahkamah Konstitusi diperlakukan sebagai objek, padahal UUD 1945 menempatkan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga negara juga," kata Hamdan.(gil/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, menyayangkan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak mengundang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati