Tak Dukung Target 2025, Sekda Bakal Dipecat
Senin, 21 Februari 2011 – 17:55 WIB

Tak Dukung Target 2025, Sekda Bakal Dipecat
BOGOR--Indonesia telah menyusun mimpi di bidang ekonomi tahun 2025. Bahkan pencapaian visi untuk 100 tahun kemerdekaan atau 2045 pun telah disiapkan. Masterplan semua mimpi inilah yang dirapatkerjakan bersama dengan seluruh jajaran pemerintah, non pemerintah, BUMN dan seluruh Gubernur se-Indonesia, Senin (21/2) di Istana Bogor. Tahun 2010, tercatat Product Domestic Bruto (PDB) Indonesia mencapai USD700 miliar dengan pendapatan per kapita USD3.000 atau yang terbesar ke 17 di dunia. Tahun 2025, ditargetkan PDB Indonesia mencapai USD3,8-4,5 triliun dengan pendapatan perkapita mencapai USD13.000-16.000 atau terbesar ke 12 di dunia. Tahun 2045, ditargetkan PDB mencapai USD 16,6 triliun dengan prediksi pendapatan per kapita USD46,900 atau diprediksi terbesar ke 7 di dunia.
Dengan mengambil tema Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (P3EI), pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi utama. Meliputi pengembangan koridor ekonomi Indonesia, memperkuat konektifitas nasional, dan mempercepat kemampuan SDM.
"Visi 2025 kita juga sudah jelas. Semua hambatan dan halangan akan kita petakan. Kalau ada yang mengganggu, akan kita sikat. Seperti yang disampaikan Bapak Presiden, jangan ada pihak yang menghambat masuknya investasi," kata Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Hatta Rajasa.
Baca Juga:
BOGOR--Indonesia telah menyusun mimpi di bidang ekonomi tahun 2025. Bahkan pencapaian visi untuk 100 tahun kemerdekaan atau 2045 pun telah disiapkan.
BERITA TERKAIT
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Tembus 1 Juta Ton, Bulog Tetap Optimalisasi Penyerapan Panen Raya 2025
- Ditolak Kredit Bank, Bengkel Kamson Kini Punya 4 Cabang, Omzet Besar
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Harga Emas Antam Hari Ini Senin 14 April 2025 Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- Harga Emas Antam & Galeri24 Stabil Hari Ini, UBS Melonjak