Tak Elok Tembak Mati Napi Saat KAA
![Tak Elok Tembak Mati Napi Saat KAA](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengisyaratkan pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua semakin dekat. Ini menyusul penolakan gugatan dua terpidana mati, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Selasa (7/4).
Meski terpidana narkotika yang terkenal dengan sebutan duo Bali Nine itu akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, Kejaksaan Agung tak akan menunggu hasilnya lagi.
"Ndak, ndak, kita tidak akan tunggu lagi (hasil uji materi di MK)," tegas Prasetyo di Kejagung, Selasa (7/4).
Sebab, kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini, semua proses hukum duo Bali Nine itu sudah berkekuatan hukum tetap.
Namun yang menjadi salah satu pertimbangan Jaksa Agung untuk menunda eksekusi mati gelombang dua adalah
pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika. "Rasanya tidak elok kalau banyak tamu, kita nembak kiri kanan meskipun itu legal," katanya.
Tapi saat diminta penegasan apakah eksekusi setelah KAA, Prasetyo berkelit lagi. "Saya tidak mengatakan begitu, tapi salah satu pertimbangannya mungkin," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengisyaratkan pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua semakin dekat. Ini menyusul penolakan gugatan dua terpidana
- Kriminolog Nilai Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Berisiko Merusak Sistem Peradilan
- Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Langsung Ditahan
- Massa ARM Minta Polri Usut Pagar Laut yang Dipasang pada Era Jokowi
- Krakatau Steel Peduli Gelar Jumat Berkah di Madrasah Ibtidaiyah Cilegon
- Presiden Prabowo: Negara Ingin Sejahtera Harus Punya Kekuatan Melindungi Diri
- Yayasan GSN Terima Bantuan 10.000 Buku Bacaan dari Ganeca Group