Tak Enak Badan, Anggodo Bacakan Nota Pembelaan
Selasa, 24 Agustus 2010 – 13:13 WIB

Tak Enak Badan, Anggodo Bacakan Nota Pembelaan
JAKARTA - Terdakwa perkara mencegah dan merintangi penyidikan kasus korupsi oleh KPK, Anggodo Widjojo, mempertanyakan perkara yang membelitnya sehingga harus berujung ke meja hijau. Anggodo mempersoalkan hal itu saat membacakan nota pembelaan (pledoi) pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (24/8).
Meski pada persidangan itu Anggodo mengaku kurang sehat, namun pemilik nama Ang Tju Nek itu tetap menyempatkan diri membaca pledoi. "Saya sedikit flu yang mulia," katanya kepada majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba.
Dalam pembelaan itu, Anggodo mempertanyakan kasus yang menjeratnya. "Upaya suap apa, siapa? Menghalangi penyelidikan KPK yang mana?" ujarnya.
Anggodo berdalih, dirinya tidak pernah menyuap pegawai ataupun pimpinan KPK. Anggodo juga tak pernah bertemu dengan pimpinan KPK. "Pergi ke kantor KPK untuk urusan apapun saya tidak pernah," tambahnya.
JAKARTA - Terdakwa perkara mencegah dan merintangi penyidikan kasus korupsi oleh KPK, Anggodo Widjojo, mempertanyakan perkara yang membelitnya sehingga
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang