Tak Enak Badan, Anggodo Bacakan Nota Pembelaan
Selasa, 24 Agustus 2010 – 13:13 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara mencegah dan merintangi penyidikan kasus korupsi oleh KPK, Anggodo Widjojo, mempertanyakan perkara yang membelitnya sehingga harus berujung ke meja hijau. Anggodo mempersoalkan hal itu saat membacakan nota pembelaan (pledoi) pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (24/8).
Meski pada persidangan itu Anggodo mengaku kurang sehat, namun pemilik nama Ang Tju Nek itu tetap menyempatkan diri membaca pledoi. "Saya sedikit flu yang mulia," katanya kepada majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba.
Dalam pembelaan itu, Anggodo mempertanyakan kasus yang menjeratnya. "Upaya suap apa, siapa? Menghalangi penyelidikan KPK yang mana?" ujarnya.
Anggodo berdalih, dirinya tidak pernah menyuap pegawai ataupun pimpinan KPK. Anggodo juga tak pernah bertemu dengan pimpinan KPK. "Pergi ke kantor KPK untuk urusan apapun saya tidak pernah," tambahnya.
JAKARTA - Terdakwa perkara mencegah dan merintangi penyidikan kasus korupsi oleh KPK, Anggodo Widjojo, mempertanyakan perkara yang membelitnya sehingga
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang