Tak Enak Badan, Anggodo Bacakan Nota Pembelaan
Selasa, 24 Agustus 2010 – 13:13 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara mencegah dan merintangi penyidikan kasus korupsi oleh KPK, Anggodo Widjojo, mempertanyakan perkara yang membelitnya sehingga harus berujung ke meja hijau. Anggodo mempersoalkan hal itu saat membacakan nota pembelaan (pledoi) pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (24/8).
Meski pada persidangan itu Anggodo mengaku kurang sehat, namun pemilik nama Ang Tju Nek itu tetap menyempatkan diri membaca pledoi. "Saya sedikit flu yang mulia," katanya kepada majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba.
Dalam pembelaan itu, Anggodo mempertanyakan kasus yang menjeratnya. "Upaya suap apa, siapa? Menghalangi penyelidikan KPK yang mana?" ujarnya.
Anggodo berdalih, dirinya tidak pernah menyuap pegawai ataupun pimpinan KPK. Anggodo juga tak pernah bertemu dengan pimpinan KPK. "Pergi ke kantor KPK untuk urusan apapun saya tidak pernah," tambahnya.
JAKARTA - Terdakwa perkara mencegah dan merintangi penyidikan kasus korupsi oleh KPK, Anggodo Widjojo, mempertanyakan perkara yang membelitnya sehingga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis