Tak Etis Lantik Jero Wacik jadi Anggota DPR
Kamis, 04 September 2014 – 12:14 WIB
Bambang menyatakan atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 sampai dengan 2013 sebesar Rp 9,9 miliar. Dana itu diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan.
Baca Juga:
Menurut Bambang, dana yang didapat Jero itu diduga berasal dari kick back rekanan dalam suatu kegiatan tertentu dan kegiatan lainnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam status
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
- Prakiraan Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Jumat Sore
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya